Daftar Paket yang Disinyalir Diatur dan Dikondisikan Pemenangnya
Semua PPK dan pejabat pengadaan di lingkup Pemprov Maluku Utara seluruhnya dipusatkan di BPJB. Pemusatan kewenangan ini tertuang dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2025 tentang PBJ pemerintah di lingkungan Pemprov Maluku Utara.