Poin Ikhtisar
Jumlah PesertaPer 30 September Sebanyak 221,23 Juta Orang
Kepesertaan(1) Pekerja Bukan Penerima Upah (2) Bukan Pekerja
Defisit(1) Rasio Klaim Selalu Di Atas 100 Persen Seharusnya Kurang Atau Saja Dengan 90 Persen (2) Peserta JKN Tidak Disiplin Sakit Mendaftar Peserta Sehat Berhenti Bayar Kepesertaan (3) Pembayaran Iuran Tidak Lancar Tunggakan 2016-2018 Sebesar Rp 15 Triliun (4) Beban Pembiayaan Penyakit Katastropik Alias Penyakit Berbiaya Tinggi Terus Membengkak. Seperti Jantung Kanker Dan Sebagainya
Turun Kelas(1) Sudah Jadi Peserta Selama Setahun (2) Bawa Asli Dan Fotokopi Kartu Keluarga (3) Isi Formulir Auto Debet Iuran Kepesertaan (3) Serahkan Fotokopi Buku Rekening Bank Autodebet Seperti BRI Bank Mandiri BNI Dan BCA (3) Ajukan Ke Kantor BPJS Kesehatan Setempat (4) Perubahan Kelas Pelayanan Berlaku Sebulan Setelah Pengajuan (5) Perubahan Kelas Berlaku Pada Seluruh Peserta Terdapat di Kartu Keluarga
Keterangan: Poin Defisit Dan Turun Kelas Merujuk Kepesertaan PBPU Alias Peserta Mandiri