(Dulu) Ancaman Deportasi Wisman Tolak Karantina

Ikhtisar Skenario Travel Bubble Di Bali Dan Kepri

Catatan: (1) Sejak Kebijakan Travel Bubble Batam-Bintan Per 24 Januari 2022, Tak Ada Lagi Kewajiban Karantina (2) Gantinya Karantina Wilayah Travel Bubble (3) Keharusan Duit Asuransi Rp 1 Miliar Diturunkan Menjadi 30 Ribu SGD Seperti Disyaratkan Singapura Kepada WNI Ke Negeri Singa (4) Ketentuan Itu Telah Ditiadakan
Table: angkaberita Source: Berbagai Sumber Embed