Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, masih ada 8,81 persen perempuan di Kota Bandung yang menikah di bawah umur tepatnya pada usia 16 tahun ke bawah. Namun demikian, mayoritas usia pernikahan perempuan di Kota Bandung sudah sesuai batas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dengan usia 21 tahun ke atas sebanyak 53,38 persen.