(Dulu) Peta Kepegawaian Pemprov Kepri

Ikhtisar Plus Minus Pegawai Pemerintah Di Tanah Air Berdasarkan Status Kepegawaian (Termasuk Di Kepri)

Catatan: (1) UU ASN Hanya Mengakui Dua Status, Yakni PNS Dan Pegawai PPPK (2) Honorer PNS Hanya Diakui Hingga Akhir 2022
Table: angkaberita Source: Berbagai Sumber, Kompas.com Embed