Belum semua kab/kota di Jatim mencapai Open Defecation Free (ODF) atau setiap individu tidak buang air besar sembarangan. Perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) menyumbang pencemaran air Sungai Brantas yang saat ini statusnya tercemar berat. Juga pemicu penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Ditingkat nasional, akses jamban di Jatim baru 84,4 persen. Padahal, di Surabaya dan sekitarnya, air Sungai Brantas menjadi bahan baku utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang disalurkan ke pelanggan.