PPKM Darurat Ikhtisar
Dasar(1) Instruksi Mendagri No. 17 Tahun 2021 (2) Instruksi Mendagri No. 20 Tahun 2021
Target(1) Perubahan Zonasi Risiko Pandemi COVID-19 Berdasarkan Tingkat Positivity Rate Alias Tingkat Positif Kasus COVID Terdeteksi (2) Dasar Pemetaan Tracing Dan Treatment
Parameter Kunci(1) Tingkat Kematian (CFR) Di Atas Rata-rata Nasional (2) Tingkat Kesembuhan Di Bawah Rata-rata Nasional (3) Tingkat Kasus Aktif Di Atas Nasional (4) BOR Di Atas Rata-rata Nasional (5) Positivity Rate Di Atas 5 Persen Sesuai Standar WHO (6) Jika Kondisi COVID-19 Suatu Daerah Persentase 1-5 Di Atas Persentase Nasional, Berlaku PPKM Darurat