Ikhtisar Rencana Skema Baru Penggajian Dan Renumerasi ASN Di Tanah Air
ASN | Ikhtisar |
---|---|
Kebijakan | Sistem Penggajian Dan Renumerasi ASN |
Gaji | (1) BKN Susun Ulang Komponen Gaji PNS (2) Terdiri Gaji Pokok Dan Tunjangan Kinerja Serta Tunjangan Kemahalan (3) Gaji Pokok Nantinya Sudah Termasuk Tunjangan Pokok PNS Dan Tunjangan Jabatan (4) Tunjangan Kinerja Diberikan Sesuai Dengan Capaian Kinerja Berdasarkan Nilai Jabatan (Job Value) (5) Tunjangan Kemahalan Diberikan Berdasarkan Skala Indeks Kemahalan Masing-masing Daerah |
Kriteria Penggajian | (1) LAN Kaji Ulang Kreteria Penggajian Dan Renumerasi PNS (2) Tiga Kriteria Berdasarkan Kinerja, Risiko Pekerjaan Dan Lokasi Tugas Wilayah Terdepan, Terluar Dan Tertinggal (3T) (3) Konsekuensi, Kian Maksimal Capain Kinerja Berdasarkan KPI Makin Besar Gaji Bulanan (4) Makin Tinggi Risiko Pekerjaan Kian Tinggi Kompensasi Penggajian Bulanan (4) ASN Bertugas Di Daerah 3T Mendapatkan Tunjangan Kemahalan Lebih Tinggi Dibanding ASN Di Luar Itu |