Mendadak Diskon Tarif Rapid Antigen Di Bandara Soetta

Ikhtisar Kebijakan Diskon Tarif Pengujian COVID-19 Di Bandara Soekarno-Hatta (Dalam Rupiah)

Catatan: (1) Berlaku Per 18 Desember 2020 Di Bandara Soekarno Hatta Jakarta Dan Bandara Husein Sastranegara Bandung Selama 3 Pekan Ke Depan, Dan Masa Berlaku Surat Keterangan Tes COVID-19 Selama 14 Hari (2) Tarif PCR Swab Test Tersedia Dua Jenis Layanan, Yakni Hasil Diketahui Setelah 15 Menit Sebesar Rp 1,385 Juta Dan Hasil Setelah 24 Jam Diketahui Rp 885.000. Jenis Terakhir Ini Didiskon Menjadi Rp 800.000
Chart: angkaberita Source: CNBC Indonesia Embed