Setiap tahun anggaran Kementerian Kesehatan terus meningkat. Tahun 2017 mencapai Rp58,3 triliun. Masuk dalam kelompok lima anggaran kementerian tertinggi di APBN. Pun demikian total anggaran kesehatan meningkat setiap tahun dan sejak 2016 mencapai 5 persen dari APBN. Hanya saja total belanja publik untuk meningkatkan layanan publik bidang belum mencapai 2/3 dari anggaran sesuai dengan ketentuan UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Source: Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan Get the data
Created with Datawrapper