Ikhtisar Rencana Kebijakan Penyesuaian Tarif Pajak Penghasilan (PPh) 21 Final
PPH 21 Final | Ikhtisar |
---|---|
Dasar | (1) UU No. 36 Tahun 2008 (2) Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 (3) Keppres No. 4 Tahun 2021 |
Kebijakan | Penyesuaian Tarif Pajak Penghasilan (PPh) 21 Final |
Tarif Lama | (1) 0 % Jumlah Bruto Honorarium Atau Imbalan Lain PNS Golongan I-II Dan Angggota TNI-Polri Berpangkat Tamtama-Bintara Serta Pensiunannya (2) 5 % Bagi PNS Golongan III Dan Anggota TNI-Polri Berpangkat Perwira Pwertama Serta Pensiunannya (3) 15 % Bagi PNS Golongan IV Dan Anggota TNI-Polri Berpangkat Perwira Menengah-Perwira Tinggi Serta Pensiunannya |
Tarif Baru | (1) Prediksi Nailul Hua Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (2) Penyesuaian Berupa Potongan Atau Kenaikan Tarif PPh 21 Final Berbeda-beda Pada Setiap Golongan Pegawai Pemerintah (3) Tarif 0 % Bakal Naik Tarif 15 % Akan Turun |