Wilayah Adat yang Ditetapkan Bupati Sorong Selatan (Hektar)

Wiayah adat yang ditetapkan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sorong Selatan Tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Penghormatan Hak Masyarakat Hukum Adat.