Skema Kompensasi Relokasi Warga Di Rempang

Ikhtisar Skema Kompensasi Dan Relokasi Warga Rempang Di Batam

Catatan: (1) Hingga 11 September 2023, Relokasi Rempang Memantik Dua Demo Warga Berujung Bentrok. Bentrok Pertama 7 September, Kedua 11 September (2) PT MEG Anak Usaha Artha Graha Milik Tommy Winata Jadi Pengembang Rempang Eco City Dengan Janji Datangkan Investasi Rp 381 Triliun, Serapan Tenaga Kerja 306 Ribu Orang, Lewat Konsesi Selama 80 Tahun (3) Eco City Rempang Masuk Proyek Strategis Nasional Tahun 2023 Termasuk Pusat Industri Baru (Green Energy), Masuk Investor Pabrik Panel Surya Dari China, Xinyi Dengan Komitmen Investasi Rp 172 Triliun. Tahun 2027 Batam Ekspor Listrik Ke Singapura. Total Hingga 2035, Singapura Impor Listrik Bersumber Green Energy 4 GW (4) BP Batam Bertugas Kawal Investasi Dan Siapkan Relokasi, Tenggat Relokasi 28 September 2023 (5) BP Batam Mengubah Skema Kompensasi Biaya Hidup Dan Biaya Sewa, Kini Menjadi Masing-masing Rp 1,2 Juta Dari Sebelumnya Rp 1.034.636 Dan Rp 1.000.000 Seperti Penjelasan Aryastuti Sirait Kabiro Humas BP Batam, Selasa (12/9/2023 (6) Sertifikat Hak Milik Dan Penggantian Seluruh Aset Warga Berdasarkan Hasil Rakor Menteri Bahlil Cs Di Batam, Minggu (17/9/2023) (7) Semisal Rumah Senilai Rp 500 Juta, Pemerintah Ganti Rumah Dengan Nilai Setara. Belum Termasuk Aset Di Lahan Seperti Tanaman, Dan Sebagainya
Table: angkaberita Source: Berbagai Sumber Embed