Peta Gaji Tenaga Outsourcing Pemda

Ikhtisar Penghasilan Bulanan Tenaga Outsourcing Di Instansi Pemerintahan Tahun 2021

Catatan: (1) Kecuali Kepri, Berdasarkan Ketentuan PMK No. 60/2021 (2) Kepri Hanya Simulasi, Berdasarkan UMP Tahun 2022 (3) Selain Gaji/Honorarium Pokok, Tenaga Outsourcing Juga Berhak Uang Lembur Dan Uang Makan. Dengan Besar, Semisal Sopir Dan Satpam Ditetapkan Rp 13.000 Per Jam, Uang Makan Rp 30.000 Per Hari
Chart: angkaberita Source: cnbcindonesia Embed