Bantuan Ikhtisar
ProgramModal Gratis UMKM Rp 2,4 Juta
Skema(1) Dana Hibah Bantuan Presiden Khusus UMKM (2) Penyaluran Dengan Mendaftarkan Diri Ke Koperasi Resmi Setempat Dan Atau Ke Instansi Pemerintah Membidangi Koperasi Dan UMKM Serta Perbankan, Lembaga Pembiayaan Terdaftar Di OJK Dan BUM Atau BLU Pemerintah
Syarat(1) Pendaftar Merupakan WNI (2) Memiliki KTP Dan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) (3) Memiliki Usaha UMKM (4) Bukan Berstatus ASN, TNI-POlri, Atau Pegawai BUMN-BUMD (5) Tidak Sedang Menerima Kredit Atau Pembiayaan Dari Perbankan Atau KUR