Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau mengalokasikan 405.874ha kawasan hutan kedalam outline, yang diperuntukkan Pansus RTRWP untuk pemukiman, infrastruktur, fasos dan fasum, kawasan industri, perkebunan rakyat, hutan lindung, kawasan perikanan dan pertanian.