Ikhtisar Prosedur Hukum Pencalonan Kapolri Di Tanah Air
Pencalonan Kapolri | Ikhtisar |
---|---|
Dasar | UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian |
Pasal 11 | (1) Kapolri Diangkat Dan Diberhentikan Oleh Presiden Dengan Persetujuan DPR RI (2) Disebutkan Usul Pengangkatan Dan Pemberhentian Kapolri Diajukan Oleh Presiden Kepada DPR RI Disertai Dengan Alasannya |
Pasal 38 | Ayat 1 (b) Kompolnas Bertugas Memberikan Pertimbangan Kepada Presiden Dalam Pengangkatan Dan Pemberhentian Kapolri |