Pencalonan Kapolri Ikhtisar
DasarUU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian
Pasal 11(1) Kapolri Diangkat Dan Diberhentikan Oleh Presiden Dengan Persetujuan DPR RI (2) Disebutkan Usul Pengangkatan Dan Pemberhentian Kapolri Diajukan Oleh Presiden Kepada DPR RI Disertai Dengan Alasannya
Pasal 38Ayat 1 (b) Kompolnas Bertugas Memberikan Pertimbangan Kepada Presiden Dalam Pengangkatan Dan Pemberhentian Kapolri