Besaran Tukin Prajurit TNI

Ikhtisar Besaran Tukin Prajurir TNI Di Tanah Air Berdasarkan Matra (Dalam Rupiah)

Catatan: (1) Berdasarkan Perpres No. 102/2018 (2) Prajurit TNI Juga Berhak Tunjangan Di Luar Tukin Berdasarkan Permenhan No. 33 Tahun 2017, Mencakup (a) Tunjangan Suami/Istri 10 Persen Gaji Pokok (b) Tunjangan Anak 2 Persen Gaji Pokok Maksimal 2 Anak (3) Tunjangan Beras Sebanyak 18 Kilogram, Termasuk Anak Dan Istri (3) Uang Lauk Pauk Rp 60 Ribu Per Hari (4) Tunjangan Jabatan Struktutal Atau Fungsional Rp 360.000-Rp 5,5 Juta Per Bulan (5) Tunjangan Operasi Keamanan (1) 150 Persen Gaji Pokok Jika Bertugas Di Pulau Kecil Terluar Tanpa Penduduk (b) 100 Persen Gaji Pokok Jika Pulau Kecil Berpenduduk (c) 75 Persen Gaji Pokok Jika Bertugas Di Perbatasan (d) 50 Persen Gaji Pokok Jika Bertugas Sementara Di Wilayah Perbatasan Atau Pulau Kecil Terluar
Chart: angkaberita Source: Berbagai Sumber Embed