BLT Pekerja Berbasis BPJS Naker

Skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pekerja Bergaji Di Bawah Rp 5 Juta Per Bulan

Catatan: Selain Pekerja Swasta, BLT Berbasis Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ini, Juga Mencakup Sebagaian Tenaga Honorer, Termasuk Guru Honorer, Tenaga Perawat Dan Tenaga Honorer Lainnya
Table: angkaberita Source: detikcom