Peringkat 3 Besar pada STQH ke XXVII Tingkat Provinsi Maluku Utara

Tidore Kepulauan mendominasi. Penetapan berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Nomor: 06/MTQ-MALUT/III/2023.

Dewan Hakim: Keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Table: eko | brindonews.com, Selasa 20 Juni 2023. Source: Surat Keputusan Dewan Hakim STQH ke XXVII tingkat Provinsi Maluku Utara.