BUMDes Ikhtisar
Rintisan(1) Tahun 2011 Mulai Berdiri BUMDes Dalam Istilah Sekarang (2) Jumlahnya 2-3 Unit (3) Tersebar di Kabupaten Bintan dan Kabupaten Natuna (4) Pendanaan Dari Pemkab Setempat
Perkembangan(1) Tahun 2014 DPR Mengesahkan UU Desa (2) BUMDes Menjadi Instrumen Penting Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dalam Perundahngan Itu (3) Pemprov Kepri Melalui Dinas PMD Kependudukan Dan Catatan Sipil Menggeber Pendirian BUMDes Sejak 2015 (4) Kurun 4 Tahun Hingga 2019 Jumlah BUMDes Melesat Menjadi 185 Unit, Hanya 90 Desa Saja Belum Memiliki BUMDes
Tantangan(1) Pendirian BUMDes Di Antaranya Kewajiban Peraturan Desa (Perdes) Sebagai Dasar Pendirian (2) Terbatasanya SDM Pengelola BUMDes (3) Ketentuan Larangan Dana Desa Penyertaan Modal Sebagai Honor Tenaga Pengelola BUMDes
Disarikan Dari Wawancara Dengan Kepala Dinas PMD Kependudukan dan Catatan Sipil Kepri Sardison