Gaji Ikhtisar
Dasar(1) Permendikbud No. 19 Tahun 2020 (2) Meniadakan Ketentuan Maksimal 50 Persen Dana BOS Buat Menggaji Guru Honorer Menjadi Tanpa Batas
Syarat(1) Guru Honorer Tercatata Dalam Daftar Pokok Pendidikan Per 31 Desember 2019 (2) Belum Mendapatkan Tunjangan Profesi (3) Memenuhi Beban Mengajar Termasuk Mengajar Dari Rumah Selama COVID-19