THR Lebaran 2022

Ikhtisar Kebijakan Tunjangan Hari Raya Di Tanah Air Khusus ASN Tahun 2022

Catatan: (1) Khusus Karyawan Swasta, Menaker Menegaskan Pekerja Berhak THR Terdiri (a) Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Dan PKWTT (b) Buruh Harian, Pekerja Rumah Tangga (ART), Pekerja Outsourcing Dan Honorer (2) Paling Lambat Pembayaran 26 April 2022, Dengan Besaran Sesuai Perundangan Ketenagakerjaan Berlaku
Table: angkaberita Source: Berbagai Sumber Embed