Penjelasan Hak Cuti PNS Di Tanah Air Termasuk Cuti Sakit Berdasarkan Penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Cuti | Ikhtisar |
---|---|
Dasar | (1) Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 (2) Perka BKN No. 24 Tahun 2017 |
Jenis | (1) Cuti Tahunan (2) Cuti Besar (3) Cuti Sakit (4) Cuti Melahirkan (5) Cuti Karena Alasan Penting (6) Cuti Bersama (7) Cuti Di Luar Tanggungan Negara |
Ketentuan | (1) Setiap PNS Berhak Mengajukan Cuti (2) Pimpinan Tidak Bisa Menolak Pengajuan Cuti Tapi Diperbolehkan Menunda |
Cuti Sakit | (1) Sakit Sehari PNS Dapat Ajukan Cuti (2) Lampirkan Surat Keterangan Dokter |