Laki-laki (%) Tidak Setuju
Perempuan (%) Tidak Setuju
L (%) Netral
P (%) Netral
L (%) Setuju
P (%) Setuju
Kuota tidak perlu diberlakukan karena akan menguatkan perbedaan laki-laki dan perempuan
62.96
74
14.81
16
22.22
10
Kuota memiliki legitimasi yang kuat sesuai prinsip kesetaraan dalam UUD 45
11.11
2
11.11
26
77.78
72
Calon perempuan semakin dianggap serius dalam pemilu sesudah pemberlakuan kuota, meningkatkan kemungkinan perempuan untuk menang
20.37
4
33.33
30
46.29
66
Kuota adalah alat untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia
18.52
4
18.52
20
62.96
76
Partai politik mencalonkan perempuan hanya agar dapat maju dalam pemilu
53.7
34
20.37
30
25.93
36