Kendaraan Ikhtisar
Pribadi(1) Penumpang Maksimal 2 Orang Per Baris Tempat Duduk Di Mobil (2) Pengecualian Jika Calon Penumpang Satu Domisili Atau Daerah Asal Keberangkatan
Umum(1) Berangkat Sedini Mungkin Biar Kebagian Kursi Penumpang (2) Kemungkinan Pembatasan Kapasitas Penumpang Dan Pengurangan Frekuensi Layanan Dan Jumlah Armada Angkutan Umum Selama PSBB