Besaran Tunjangan Jabatan Struktural

Ikhtisar Besaran Tunjangan Jabatan Struktural PNS Di Instansi Pemerintah (Dalam Rupiah)

Catatan: (1) Besaran Tunjab Berdasarkan Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2007 (2) Eselon IB Setara Sekdaprov, Eselon IIA Setara Asisten Setdaprov Atau Kepala OPD Pemprov, Eselon IIB Setara Kepala Biro Setdaprov, Eselon IIIA Setara Kabid Di OPD Provinsi, Eselon IVA Setara Kasi Di OPD Provinsi
Chart: angkaberita Source: BPK Embed