Ikhtisar Pencairan Insentif Tenaga Medis Selama Pandemi COVID-19 Di Tanah Air
Insentif | Ikhtisar |
---|---|
Dasar | Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 |
Anggaran | (1) Rp 5,6 Triliun (2) Rp 1,9 Tenaga Medis Rumah Sakit Perawatan COVID-19 Kelolaan Pusat Dan Rumah Sakit Swasta (3) Rp 3,7 Triliun Rumah Sakit Perawatan COVID-19 Di Daerah |
Penerima | (1) Tenaga Medis Di Rumah Sakit Perawatan COVID-19 (2) Tenaga Media Di Kantor Kesehatan Pelabuhan (3) Tenaga Medis Di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKTL-PP) (4) Tenaga Medis Di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP) (5) Tenaga Medis Dinas Kesehatan Provinsi Dan Kabupaten/Kota (6) Tenaga Medis Di Puskesmas Dan Laboratorium |
Prosedur | (1) Rumah Sakit Usulkan Pembayaran Ke Kemenkes (2) Kemenkes Verifikasi Usulan (3) Hasilnya Sebagai Dasar Kemenkeu Terbitkan Perintah Pembayaran Tunjangan |
Realisasi | (1) Baru Dicairkan Rp 10,45 Miliar Dari Rp 5,7 Triliun (2) Baru Tenaga Medis Rumah Sakit Kelolaan Pusat (3) Yakni RS COVID-19 Di Wisma Atlet Dan RS Galang Di Batam |