Skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pekerja Bergaji Di Bawah Rp 5 Juta Per Bulan
BLT | Ikhtisar |
---|---|
Program | BLT Pekerja |
Tujuan | Menjaga Daya Beli Sekaligus Konsumsi Masyarakat |
Penerima | (1) Pekerja Swasta (2) Terdaftar Sebagai Peserta Aktif Di BPJS Ketenagakerjaan (3) Melunasi Iuran Kepersertaan Hingga Bulan Juni 2020 (4) Bergaji Di Bawah Rp 5 Juta Per Bulan (5) Memiliki Rekening Bank (6)Termasuk Guru Honorer Tenaga Medis Honorer Dan Pegawai Honorer Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
Skema | (1) BLT Sebesar Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan (2) Cair Bulan September Selama 2 Bulan Sekaligus (3) Langsung Masuk Ke Rekening Pekerja Masing-masing (4) Kemenakertrans Menjadi Leading Sector-nya |